DPR AS Sahkan Penyelidikan Pemakzulan Terhadap Joe Biden

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 07:02 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Reuters)
Share :

Hunter Biden telah menjadi subyek penyelidikan kriminal selama bertahun-tahun.

Dia menghadapi dakwaan federal bahwa dia berbohong tentang penggunaan narkoba saat membeli pistol dan dakwaan terpisah karena gagal membayar pajak sebesar USD1,4 juta. Dia telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata api, dan pengacaranya mengatakan dia telah melunasi pajaknya.

Biden dalam sebuah pernyataan mengecam anggota DPR dari Partai Republik karena tidak bertindak berdasarkan permintaannya untuk prioritas dalam negerinya atau menyediakan dana darurat untuk Ukraina dan Israel.

"Anggota Partai Republik di DPR tidak bergabung dengan saya. Alih-alih melakukan apa pun untuk membantu membuat kehidupan orang Amerika lebih baik, mereka malah fokus menyerang saya dengan kebohongan," kata Biden sebagaimana dilansir Reuters.

Pendahulu Biden, Donald Trump, kandidat terdepan dalam nominasi presiden dari Partai Republik, telah dimakzulkan dua kali oleh DPR selama masa kepresidenannya. Pada 2020 Trump dimakzulkan karena mencoba menekan Ukraina untuk mengumumkan penyelidikan korupsi terhadap Biden, dan pada 2021 karena mencoba membalikkan kekalahannya dalam pemilu. Kedua upaya pemakzulan tersebut kandas di Senat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya