Ditanyai soal Foto Firli Bahuri dan SYL, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 14:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MPI/Ari Sandita)
Share :

Dia lantas mencontohkan maksud mengadakan pertemuan, ditemui, dan menemui. Alex menyebutkan, maksud ditemui berada dalam kondisi seseorang untuk menolak ditemui sebagaimana yang dicontohkan.

"Jadi secara kode etik yang dilarang adalah mengadakan pertemuan?" tanya Tim Bidkum Polda Metro Jaya.

"Iya, kalau ditemui kan tak bisa menolak," kata Alex.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya