Firli Bahuri Tak Hadiri Sidang Etik, Eks Penyidik Sarankan Dewas KPK Lakukan Ini

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 17:17 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Eks penyidik KPK menyayangkan ditundanya sidang etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantaran tak hadirnya Firli. Maka itu, dia menyarankan agar Dewas KPK mencari alternatif dengan tetap menggelar sidang tanpa hadirnya Firli.

"Seharusnya Pak Firli di sidang etik dia hadir sebagai terperiksa di sidang etik, tapi ternyata dia tidak hadir, kota tentu menyayangkan cara-cara seperti ini tidak hadir di sidang etik Dewas masih dilakukan," ujar Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap pada wartawan, Kamis (14/12/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, dalam proses sidang etik itu, sejatinya Dewas KPK sudah sangat kooperatif terhadap Firli. Mereka juga telah membuat deadline kapan akhir dari sidang etik tersebut dan proses sidang etik terhadap Firli itu sejatinya telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Maka itu, kata dia, Dewas KPK harus mencari solusi agar sidang etik Firli Bahuri tetap berjalan meski Firli tak kunjung hadir di sidang nantinya. Salah satu sarannya dengan menggelar sidang etik Firli tanpa dihadiri Firli manakala Firli tak kunjung hadir saat sidang etik padanya telah digelar sesuai jadwal yang diatur Dewas.

 BACA JUGA:

"Dewas tentu harus segera mencari cara karena memang Pak Firli tahu Dewas tidak punya hak untuk memanggil paksa, sehingga Dewas harus punya alternatif misalnya menjalankan sidang in absentia tanpa kehadiran Pak Firli," tuturnya.

Yudi menerangkan, terlepas dari apapun hukuman yang terapkan Dewas pada Firli nantinya, paling tidak KPK bakal mendapatkan kemenangan moral dari hasil sidang etik tersebut. Khususnya, saat Dewas memutuskan memberikan hukuman berat pada Firli Bahuri.

"Sebenarnya di Dewas sendiri hukuman paling berat bagi pimpinan yang melanggar etik itu disuruh untuk mundur, tapi ketika hukumannya berat walaupun hanya disuruh mundur, bukan dipecat, itu sebuah kemenangan moral bagi KPK," jelasnya.

Sama halnya dengan Yudi, Eks penyidik KPK lainny, Novel Baswedan menambahkan, kasus yang menjerat Firli diharapkan bisa menjadi momentum bersih-bersih di tubuh KPK berkaitan praktek-praktek korupsi.

"Korupsi itu pengkiantan negara, tapi kalau dilakukannya di KPK berati yang dikhianati selain negara juga KPK. Fakta dalam pokok perkara juga penting sekali untuk di lihat dengan tuntas, semoga bisa diusut semuanya dan menjadi momentum membersihkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya