JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan format debat kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke depan akan sama seperti debat perdana yang telah dilakukan pada Selasa 12 Desember 2023.
Hal ini menjadi kesepakatan dalam rapat evaluasi antara KPU RI bersama dengan masing-masing tim pasangan calon (Paslon) terkait pelaksanaan debat perdana kandidat tersebut.
"Format debat tidak mengalami perubahan. Jadi untuk debat kedua, nanti bisa diteruskan ketiga, keempat, kelima," kata Anggota KPU RI, August Mellaz usai rapat evaluasi bersama tim paslon yang digelar di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Mellaz mengatakan, skema hingga durasi debat akan sama seperti yang dilakukan oleh debat perdana kemarin. "Jadi misalnya dimulai dari pembukaan, kemudian segmen pertama kedua itu pertanyaan dengan skema (durasi menit) 2,1,1,1,1 kemudian segmen yang keempat kelima itu 1,2,1,1 gitu," ujarnya.
Kendati format debat akan sama, kata dia, evaluasi akan tetap dilaksanakan KPU bersama tim paslon setelah debat kandidat selesai dilakukan.
"Setiap kali selesai pelaksanaan debat, kita akan lakukan evaluasi semacam ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )