"Penggagalan pertama itu dilakukan oleh Presiden Sukarno bekerja sama dengan Nasution. Dalam hal ini, presiden dan tentara yang membubarkan Konstituante," sambungnya kemudian.
Kemudian, pada era itu diputuskan tidak ada pemilu lagi karena Presiden Sukarno diangkat MPRS menjadi presiden seumur hidup. Sementara itu, di era orde baru tidak ada pesaing Soeharto untuk menjadi calon presiden.
Lebih lanjut, Ikrar menjelaskan dalam demokrasi konstitusional, masyarakat sipil dan partai politik memegang peranan penting. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) jarang sekali terjadi pada jenis demokrasi itu. Selain itu, semua aktor politik menaruh respek dan patuh pada konstitusi.
(Khafid Mardiyansyah)