JAKARTA — Praktisi hukum Agus Widjajanto mengatakan kebebasan berkarya harus diiringi dengan tanggung jawab moral terhadap publik. Hal itu ia sampaikan menyusul polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Polemik terkait film tersebut perlu disikapi secara objektif dan proporsional dalam kerangka demokrasi serta kebebasan berekspresi. Karya dokumenter, menurut Agus, sebagai produk independen memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sosial dan realitas yang dianggap penting pembuatnya.
Namun, Agus menilai distribusi film di luar jalur bioskop komersial dan tanpa proses sensor resmi juga memiliki konsekuensi dalam ruang publik. “Dalam negara demokratis, karya dokumenter adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Tetapi kebebasan itu tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral, akurasi data, dan sensitivitas sosial,” katanya, dikutip Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan kritik tidak selalu mutlak benar dan respons terhadap kritik juga tidak otomatis dapat dianggap anti-demokrasi. Karena itu, narasi tanpa sensor yang ramai di media sosial tidak boleh dipahami secara hitam-putih.
Tayangan tanpa sensor berpotensi memunculkan framing yang tidak bertanggung jawab, terutama jika berdampak terhadap opini publik, politik, maupun persoalan hukum. “Demokrasi bukan ruang hitam-putih. Demokrasi adalah ruang dialog yang memberi tempat pada kritik, tetapi juga membuka ruang klarifikasi, verifikasi, dan tanggung jawab terhadap fakta, dan tanggung jawab kepada masyarakat bangsa dan negara sebagai warga negara,” katanya.
Agus menambahkan, sebuah film dokumenter tidak cukup hanya kuat secara sinematografi dan emosional, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan narasi yang dibangun kepada publik.
“Dokumenter bukan sekadar membangun emosi penonton. Dokumenter juga membawa tanggung jawab akademik dan etik, terutama ketika berbicara tentang isu sensitif seperti Papua, kolonialisme, ketimpangan sosial, dan relasi negara dengan masyarakat, maka harus berbasis data dan fakta,” tuturnya.