JAKARTA - Artis Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia juga dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
“Urinenya positif THC (Tetrahydrocannabinol), Amfetamin, dan Metamfetamin,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (24/11/2023).
“Dalam hal ini berarti tersangka AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja,” sambungnya.
Dalam penangkapan Ammar Zoni juga polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, serta adanya obat keras hexymer. Kendati demikian Panjiyoga belum menyampaikan lebih jauh berapa banyak barang bukti yang disita dari penangkapan Ammar Zoni di sebuah apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan.
“Nanti semua barang bukti akan kami rilis akan kami sampaikan di rilis dalam waktu dekat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya (sudah tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Kendati demikian Syahduddi belum berbicara banyak perihal penangkapan terhadap Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Syahduddi hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni untuk pendalaman dan pengembangan lebih jauh.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Syahduddi.
(Awaludin)