JAKARTA - Capres nomor urut dua pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto kembali jadi sorotan. Prabowo menyebut "ndasmu etik" dalam acara internal Partai Gerindra.
Prabowo lantas mengatakan hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Dia menegaskan, pernyataan itu pembicaraan ‘antara keluarga’.
"Itu kan di dalam di antara keluarga, ya, kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan. Itu di antara keluarga kita bicara, dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu,” kata Prabowo di kawasan Blitar, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).
BACA JUGA:
Sementara Juru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa kalimat tersebut sebenarnya adalah ekspresi candaan.
“Pak Prabowo senang bercanda, itu becandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra, seribu persen bercanda,” ujar Dahnil dalam keterangan yang dikutip di berbagai media.
Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti ucapan "Ndasmu Etik" dari Prabowo yang dinilai sebagai sebuah pernyataan yang berkonotasi negatif.
BACA JUGA:
"Tentu sangat disayangkan sikap atau perilaku seperti ini muncul dari seorang calon presiden," kata dia, dikutip Minggu.
Ray lantas berpesan agar para politisi mementingkan moralitas dalam demokrasi. Dia mewanti-wanti agar para politisi tidak menganut paham demokrasi minimalis.
"Saya tidak terlalu terkejut akan hal ini. Bahwa sebagian politisi kita tidak memahami atau memandang penting moralitas dalam demokrasi. Bagi mereka, hal itu barang asing, ide yang terlalu sulit dipahami. Mereka hanya melihat demokrasi sebagai seperangkat aturan bukan norma. Mereka saya sebut sebagai penganut paham demokrasi minimalis," ucapnya.
Rangkuti mengatakan bahwa penganut paham demokrasi minimalis itu hanya kenal boleh atau tidak, bukan baik atau buruk.
"Maka jika hukum menyatakan boleh, mereka akan melakukannya. Dan sebaliknya. Bahkan ketika hukum boleh itu tidak menunjang kebaikan bagi republik. Mereka yang menganut paham demokrasi minimalis umumnya hanya berpikir tentang dirinya. Apa yang baik baginya, bukan apa yang baik bagi kepentingan publik," kata dia.
(Qur'anul Hidayat)