Buron Terpidana Kasus Penipuan Kepergok Asyik Nyawer Biduan Cantik di Pamulang

Hambali, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 16:24 WIB
Ilustrasi Buronan
Share :

TANGERANG SELATAN Buron terpidana kasus penipuan berinisial BN alias Bimo (44) yang sempat kabur dan menghilang usai divonis Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada awal 2022, hingga saat ini belum ditemukan.

Namun baru-baru ini, dia muncul di kediamannya di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Bimo menjalani aktivitas seperti biasa hingga turut datang ke salah satu acara hajatan.

"Waktu itu ada acara hajatan siang hari 2 mingguan lalu, saya nyaksiin sendiri. Dia biasa aja, malah sampai nyawer uang. Nggak cuma ke biduan, tapi juga ke ibu-ibu yang hadir di sana. Termasuk mertua saya juga ikut diberikan uang Rp50 ribu. Sampai sekarang ada di rumah," ujar salah satu warga berinisial B (38), Selasa (19/12/23).

Menurutnya, kebanyakan warga tak mengetahui jika Bimo merupakan terpidana kasus penipuan yang kabur usai divonis pengadilan. Di lingkungan sekitar, Bimo biasa dipanggil 'Bos' karena sering memberi uang.

"Justru warga sekitar tidak mengetahui bahwa beliau ini punya kasus. Cuma kebetulan di lingkungan Parakan sini, banyaklah kroco-kroco orang-orangnya beliau. Kalau dia kan orang pendatang, boleh dibilang banyak uangnya jadi orang-orang sini ya apa ya, begitulah, paham lah," bebernya.

Kesaksian serupa juga diutarakan warga lain berinisial H (46). Kata dia, Bimo memang belum lama ini muncul di kediamannya. Namun beberapa warga yang tahu soal itu tak bisa berbuat banyak.

Sekadar diketahui, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia dihukum 1 tahun 6 bulan penjara. Melalui kuasa hukumnya, Bimo mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten hingga hukumannya berkurang menjadi 1 tahun 3 bulan.

Di saat bersamaan, Bimo dinyatakan menghilang dan tak kunjung ditemukan keberadaannya. Pada Juni 2022 lalu, petugas eksekusi kejaksaan mengaku telah berupaya keras mencari, namun Bimo tak juga berhasil ditangkap.

"Saya terus uber. Konfirmasi ke rumahnya segala macam, tapi tidak ada di rumah. Dari pihak keluarga semua pun mengaku tidak tahu keberadaannya," ujar Petugas Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Tangsel, Sadarudin, saat itu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangsel masih belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa ini.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya