Terlibat Habisi 3 Korban, Mantan Istri Pembunuh Berantai Prancis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 20 Desember 2023 14:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

PARIS – Pengadilan Prancis pada Selasa, (19/12/2023) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan istri pembunuh berantai Michel Fourniret atas perannya dalam tiga pembunuhan yang dilakukan mantan suaminya.

Setelah 10 jam pertimbangan, Monique Olivier dihukum karena terlibat dalam pembunuhan Fourniret terhadap dua wanita muda sejak beberapa dekade yang lalu, termasuk pelajar Inggris berusia 20 tahun Joanna Parrish dan seorang gadis berusia sembilan tahun.

Olivier, (75), harus menjalani hukuman minimal 20 tahun di balik jeruji besi, keputusan pengadilan.

Dengan kepala tertunduk dan mata setengah tertutup, terdakwa tampak tenang mendengarkan putusan.

“Hukuman penjara seumur hidup adalah adil, memadai, dan sesuai dengan fakta yang sangat serius, dimana keterlibatan (Monique Olivier) total,” kata Hakim Didier Safar saat membacakan putusan sebagaimana dilansir AFP.

Olivier dihukum atas perannya dalam dalam penculikan, pengasingan dan pembunuhan Parrish dan Marie-Angele Domece yang berusia 18 tahun pada 1988. Hukumannya diperparah oleh perannya dalam percobaan pemerkosaan terhadap Domece dan pemerkosaan Nona Parrish oleh Fourniret.

Dia juga dihukum karena berperan dalam penculikan, pengasingan dan pembunuhan Estelle Mouzin yang berusia sembilan tahun pada 2003, yang tubuhnya tidak pernah ditemukan meskipun telah dilakukan pencarian intensif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya