Dugaan Penistaan Agama, Cendekia Muda Muslim Batal Laporkan Zulhas

Krina S, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 13:45 WIB
Zulkifli Hasan Diduga Lecehkan Sholat/Okezone
Share :

JAKARTA - DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) membatalkan untuk melaporkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas ke Mabes Polri atas pernyataannya yang diduga menistakan agama, beberapa waktu lalu.

Sekadar diketahui, pidato Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengenai bacaan dalam shalat dan tahiyat akhir viral di media social, karena dianggap melecehkan ibadah sholat.

“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan-rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia urungkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada 21 Desember 2023,” tulis rilis DPP CMMI, dikutip, Kamis (21/12/2023).

CMMI menyampaikan alasan membatalkan niatnya melaporkan Zulkifli Hasan. Pertama, setelah ditelusuri memang benar ada 1, 2, dan 3 kelompok masyarakat melakukan hal serupa seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan.

“Sehingga Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” tulis surat tersebut.

Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama, dan Dewan Pakar CMMI. CMMI memastikan tidak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok tertentu lantaran bisa memecah belah sesama anak bangsa.

Surat pemberitahuan tersebut juga mencantumkam nama Ketum DPP CMMI Anhar Tanjung, LAZIS CMMI Hj Devi Irawati, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Susana Sihab, Ketum PP Muslimah CMMI Hilda Susanti, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Siti Farida, serta Komandan Brigade CMMI Ali Amoedy.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya