Begini Cara Pemerintah Dorong Pemajuan Kebudayaan Desa

Aufi Shabirah, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 23:22 WIB
Cara Pemerintah Dorong Pemajuan Desa
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganugerahkan Penghargaan Desa Budaya 2023 di Desa Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, penghargaan ini tidak hanya menandai keberhasilan mereka dalam melestarikan tradisi, tetapi juga merupakan dorongan pemerintah untuk terus berkontribusi pada kemajuan kebudayaan desa.

Pihaknya menyasar 315 desa dengan harapan hasil jangka pendek berupa Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mencakup jumlah desa yang membuat perencanaan pembangunan desa berbasis kebudayaan, jumlah narasi dan aktivitas kebudayaan desa, berikut sistem data kebudayaan desa yang melekat di dalamnya.

“Inisiasi ini mendapat pendampingan melalui tiga tahap, yakni: temu kenali, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan,” ujar Hilmar Farid, Kamis (21/12/2023).

Setelah satu tahun berproses, pihaknya memberikan Apresiasi Desa Budaya (ADB) atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa dan masyarakat mewujudkan dirinya sebagai Desa Budaya. Menurutnya, ADB menjadi salah satu bentuk usaha meletakkan paradigma pembangunan kebudayaan dimulai dari desa sebagai unit kebudayaan terkecil.

"Desa jadi medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengokohkan peradaban umat manusia," ujar Hilmar.

Kriteria penilaian melibatkan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, inovasi produk budaya, partisipasi warga, pembiayaan desa, kerja sama antardesa, dan kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan.

“Pertama, desa yang terpilih berhasil memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan, cagar budaya, atau objek diduga cagar budaya. Kedua, desa-desa tersebut berhasil menciptakan citra baru dalam kebudayaan, mencakup inovasi produk budaya, pembuatan platform atau pengembangan jejaring, dan memiliki rencana aksi yang terstruktur,” urainya.

Ketiga, partisipasi warga, termasuk perempuan, anak-anak, dan generasi muda, dalam kegiatan desa mandiri yang berkelanjutan menjadi kriteria penting. Keempat, desa-desa tersebut berhasil mengelola pembiayaan dan menggunakan aset desa untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan.

Kelima, adanya kerja sama antardesa, lintas komunitas, lembaga, Corporate Social Responsibility (CSR), pemerintah daerah, dan kementerian lainnya yang turut mempengaruhi penilaian.

“Keenam, keberadaan regulasi atau kebijakan peraturan desa terkait pemajuan kebudayaan menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam pemberian penghargaan ini,”ucapnya.

Hilmar berharap budaya mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menguatkan, menyatukan dan juga menghasilkan efek positif, baik secara materi, kebanggaan, eksistensi.” Dan juga membuka kemungkinan pengembangan yang lebih luas,” tutup Hilmar.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, menambahkan, Apresiasi Desa Budaya (ADB) menjadi salah satu bukti nyata kebudayaan mampu menjadi daya gerak dan daya hidup yang menghasilkan efek positif bagi masyarakat, termasuk membuka kemungkinan pengembangan dan pemanfaatan kebudayaan yang lebih luas.

“Diharapkan membuka kesadaran semua pihak di negeri ini untuk menyadari kekuatan budaya yang bisa menjadi arah kebijakan dan implementasi pembangunan nasional," pungkas Irini Dewi Wanti.

Diketahui, desa yang meraih penghargaan adalah Desa Denai Lama, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara; Desa Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi; Desa Pule, Kabupaten Madiun, Jawa Timur; Desa Klungkung, Kabupaten Jember, Jawa Timur; dan Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya