Perlu diketahui, makanan yang akan diberikan kepada tahanan diwajibkan dikirim terlebih dahulu. Dalam aturannya, lembaga antirasuah menetapkan batas waktu pengiriman makanan dari pukul 07.30-09.30 WIB.
Kemudian, pada pukul 10.00 WIB baru bisa melakukan pendaftaran untuk menjenguk keluarga mereka yang ditahan. Mereka pun memiliki waktu hingga pukul 12.00 WIB untuk bertemu dengan tahanan KPK.
(Fakhrizal Fakhri )