LAMPUNG - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan membawa senjata tajam di bawah jembatan layang Kalibalok, Jalan Soekarno Hatta, Sukabumi, Bandarlampung, Minggu (24/12/2023) dini hari.
Kedua pelajar yang diamankan yakni RPA (15) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan APR (14) warga Sukabumi, Bandarlampung.
BACA JUGA:
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelajar tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam jenis celurit dan golok sisir.
"Sajam itu dibawa diduga dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat dalam melakukan tawuran," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Senin (25/12).
Dennis menuturkan, penangkapan itu berawal pada Minggu (24/12) sekira pukul 02.30 WIB saat dia bersama anggotanya tengah melaksanakan hunting standby malam minggu di wilayah Kota Bandarlampung.
Polisi Tangkap Pelaku Begal di Way Kanan, Cegat Pemuda Lalu Ancam Pakai Golok
Saat melintasi Jalan Soekarno Hatta, kata Dennis, pihaknya melihat ada sekelompok orang dengan mengendarai motor berkumpul, kemudian dilakukan penghadangan dan diberhentikan oleh anggota. Lalu dilakukan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan ditemukan 2 orang laki-laki membawa dan menyimpan senjata tajam jenis celurit dan golok sisir yang diduga digunakan untuk tawuran antar kelompok. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Bandarlampung," jelas Dennis.