BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu 27 Desember 2023 siang sedang diberlakukan one way arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak bisa melintas untuk sementara waktu.
"Betul, (one way arah Jakarta)," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Rabu (27/12/2023).
Kata dia, pemberlakuan ini karena terjadi kepadatan di Jalur Puncak. Khususnya di titik-titik rawan seperti Simpang Megamendung dan kawasan Pasar Cisarua.
"Sehingga antreannya cukup panjang. Di Megamendung kurang lebih 1 kilometer dan Pasar Cisarua sampai 1,5 kilometer," ungkap Ardian.
Kepadatan ini terjadi kemungkinan masih terdapat sisa arus balik kendaraan libur Natal di Jalur Puncak. Terutama dari arah Puncak menuju Jakarta.
"Kemungkinan arus balik susulan dari yang kemarin (libur Natal)," tambahnya.