Guru Ngaji Cabuli Belasan Muridnya, Modus Agar Ilmu Spiritualnya Tidak Hilang

Didin Jalaludin, Jurnalis
Rabu 27 Desember 2023 08:55 WIB
Guru ngaji cabul (foto: dok ist)
Share :

PURWAKARTA - Oknum guru ngaji tersangka kasus pencabulan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, diduga sudah bertahun tahun melakukan kejahatan seksual terhadap belasan santriwatinya sebelum akhirnya terbongkar awal Desember 2023 lalu.

Pelaku berinisial OP (46) yang lebih dua minggu buron dan akhirnya berhasil ditangkap pada Senin, 25 Desember 2023 kemarin itu melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajarkan ilmu spiritual kepada korban.

Setelah berhasil melakukan cabul, para korban juga diancam dan dikelabui agar tidak membocorkannya ke siapapun jika tidak ingin ilmu spiritual yang diajarkannya hilang atau berbalik membahayakan diri.

"Hasil pemeriksaan sementara dari para korban, terdapat 15 korban (pencabulan). Jumlahnya kemungkinan bisa bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor,"uangkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (27/12/2023).

Dari 15 korban, 4 diantaranya diduga telah disetubuhi. Usia mereka rata-rata antara 16 sampai 12 tahun. Kemungkinan adanya penambahan jumlah korban baru menguat lantaran pelaku melakukan aksi bejatnya sejak 2019 lalu. Diduga aksi serupa dilakukan pada santriwati yang pernah menjadi murid-murid sebelumnya dengan modus yang sama.

Saat ini polisi terus mendalami kasusnya dengan melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta keterangan para santriwati dan alumni yang pernah belajar mengaji kepada korban. Karena pelaku di kampungnya mengaku sebagai ustad sehingga banyak anak yang belajar ilmu agama di rumahnya yang diklaim pelaku sebagai majlis atau tempat belajar ilmu agama.

"Setelah di cek ke Kemenag, ini bukan ponpes, tapi rumah ustad yang mengajar mengaji. Dan sudah berlangsung sejak 2019 sampai 2023. Karena aktivitas ini sudah empat tahun, ada alumni atau yang sudah keluar duluan (mengaji). Bahkan berkembang informasi dari para korban, katanya 'yang lain juga'. Dan kata 'yang lain juga' ini yang kita dalami," tutur AKBP Edwar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya