JAKARTA – Pengungsi Rohingya terus menjadi perbincangan hangat di kancah internasional. Mereka diusir pemerintah Myanmar karena dianggap imigran Inggris, dan pascakolonial dari Chittagong di Bangladesh.
Rohingya telah mengalami diskrimasi dan penindasan selama berpuluh-puluh tahun di Myanmar. Walaupun ditolak hingga tidak memiliki kewarganegaraan, mereka menjadi salah satu populasi tanpa kewarganegaraan terbesar di dunia.
Mengutip Human Rights Watch, sebagian besar mereka meninggalkan Myanmar pada 2017 untuk menghindari kejahatan dan genosida. Namun masih ada sekitar 600 ribu orang Rohingya yang masih tinggal di Negara Bagian Rakhine. Mereka kerap dijadikan sasaran penganiyaan dan kekerasan, dikurung tanpa kebebasan bergerak, dan tidak memiliki akses terhadap makanan, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Prinsip The Refugee Convention yang diungkapkan United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR), dijelaskan bahwa pengungsi tidak boleh dikembalikan ke negara dimana mereka menghadapi ancaman serius terhadap kehidupan atau kebebasan mereka.
Meskipun 146 negara telah menyetujui, perjanjian tersebut tidak berjalan semulus yang diharapkan. Faktanya, masih banyak negara yang menolak kedatangan para pengungsi Rohingya. Tentu banyak faktor negara menolak kehadirannya.
Berikut 5 Negara yang pernah menolak kehadiran pengungsi Rohingya, berdasarkan data yang diberikan Good Stats.
1. Indonesia
Persoalan Rohingya yang menetap di Indonesia, terkhusus Aceh, menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat dan internasional.
Meskipun masyarakat Aceh menerima pengungsi, kehadiran mereka meningkat seiring berjalannya waktu, hingga menimbulkan keresahan dan ketegangan bagi masyarakat.