Kaleidoskop 2023: Gonjang-ganjing Firli Bahuri Diduga Peras Eks Mentan SYL yang Tersandung Korupsi

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 28 Desember 2023 13:10 WIB
Firli Bahuri dan SYL. (Foto: Dok Ist)
Share :

Perkembangan terkini kasus ini, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Firli melanggar kode etik berat sehingga diminta untuk mengundurkan diri. Dalam putusannya, Dewas KPK menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan dari Firli dalam putusan pelanggaran etik tersebut.

"Hal yang meringankan, tidak ada," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan, dalam pembacaan putusan sidang etik pada Rabu (27/12/2023).

Kasus SYL dan Firli Bahuri ini akan terus berlanjut hingga tahun 2024. Kita tunggu bagaimana kelanjutannya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya