TPN Usul Pembagian Bansos Pemerintah Ditunda hingga Pemilu 2024 Selesai, Ini Alasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 30 Desember 2023 02:01 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto: Felldy Utama)
Share :

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan agar pemerintah menunda sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos hingga pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian Bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Ia berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan usulannya ini. Sebab, kata dia, pembagian bansos di momen kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu demi kepentingan elektoral semata.

"Tapi menurut saya dalam konteks Pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai Pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," ujarnya.

Di sisi lain, ia meminta agar Bawaslu sebagai untuk proaktif melakukan investigasi jika ada pembagian bansos selama pemilu berlangsung. Menurutnya, apabila pembagian bansos tetap terjadi, harus dipastikan bahwa bantuan sosial tersebut benar-benar bersumber dari pemerintah.

"Jadi saya minta Bawaslu untuk melakukan investigasi misalnya terhadap semua pembagian Bansos, karena pada hakekatnya, Bansos itu adalah program pemerintah," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya