Rafael Alun Bakal Jalani Sidang Pembacaan Putusan pada 4 Januari

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2024 13:05 WIB
Rafael Alun di KPK (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo dijadwalkan menjalani sidang pembacaan amar putusan pada Kamis, 4 Januari 2024.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam sidang duplik dengan terdakwa Rafael Alun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

"Jadi kami jadwal hari Kamis tanggal 4 untuk pembacaan putusan ya," kata Suparman di ruang sidang.

"Jadi Saudara Terdakwa kembali ke tahanan, sidang dibuka kembali nanti pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2024 untuk pembacaan putusan," sambungnya.

Sebelumnya, Rafael Alun dituntut 14 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Penuntut Umum menyatakan Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Rafael Alun diyakini telah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya