Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum Anggota TNI, Pesta Rakyat Redup dan Padam

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 14:28 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (Foto: Achmad Al Fiqri)
Share :

JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengutuk keras aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Yonif 408 Diponegoro terhadap tujuh orang relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Meski pelaku sudah ditangani pihak berwajib, TPN Ganjar-Mahfud tetap akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna mengupayakan pengusutan tuntas.

Demikian disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang menyampaikan kasus penganiayaan tersebut telah mengganggu partisipasi pemilih di ruang publik di kala momen pesta demokrasi lima tahunan ini tengah dirayakan.

“Pemilu lazim disebut sebagai pesta rakyat yang dijamin konstitusi. Namun demikian, gegap gempita Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat itu harus redup dan padam ketika para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro menganiaya relawan Ganjar-Mahfud yang berpartisipasi dalam kampanye Pilpres 2024 di Boyolali, Jawa Tengah,” ujar Todung dalam keterangan persnya, Rabu (3/1/2024).

Todung bersama Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengutuk keras atas aksi penganiayaan tersebut. Baginya ini merupakan tindakan pelanggaran HAM yang perlu ditangani secara serius.

“Kami mengutuk keras peristiwa penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah oleh para oknum TNI Yonif 408 Diponegoro. Menurut pandangan Kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM,” terang Todung.

Todung menjelaskan bentuk penganiayaan tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi khususnya HAM rakyat dalam penyampaian aspirasi politiknya. Oleh sebab itu, ia menjelaskan kasus penganiayaan oleh aparat TNI ini perlu ditindaklanjuti lantaran agar tidak ada lagi tragedi pelanggaran HAM di masa depan.

“Untuk itu, sangat perlu bagi Kami Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud melakukan upaya-upaya hukum yang serius termasuk melaporkan tragedi penganiayaan ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI,” ungkap Todung.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun tujuh korban relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban adalah Slamet Andono, Arif Diva Ramandani, Jaya Iqbal Pratama, Dimas Ifanfuadi, Parjono, Yanuar, dan Lukman Farit.

Sebelumnya, pihak Kodam IV/Diponegoro mengungkap kronologi pengeroyokan relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah oleh sejumlah oknum prajurit TNI. Disebutkan pengeroyokan berawal dari kesalahpahaman.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan, pengeroyokan oleh beberapa oknum anggota TNI terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali Sabtu, 30 Desember 2023. Dari informasi sementara peristiwa pengeroyokan pertama terjadi karena kesalahpahaman.

Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voly tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong. Kendaraan motor brong tersebut oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Mendengar keributan suara motor brong tersebut seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly tersebut keluar gerbang. Saat itu, rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.

"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (menggunakan) knalpot brong yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," jelas Richard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 30 Desember 2023.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya