MUSI RAWAS - AGR (29) seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan membunuh Ayah dan Ibu kandungnya sendiri, hanya gara-gara tidak dikasih uang untuk beli rokok, Jum’at (5/1/2024).
Peristiwa tragis itu membuat warga di lokasi kejadian di Dusun V Desa Kebur, Kecanatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 11.30 WIB geger.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi membenarkan adanya peristiwa tersrbut. Namun pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai peristiwa tersebut.
"Sekarang masih di TKP (tempat kejadian perkara," kata Kasat Reskrim dikonfirmasi via telepon Whatsapp pada Jumat siang.
Dan berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, pelaku merupakan anak dari pasutri yang menjadi korban yakni Abastiar dan Sainona merupakan orangtua kandung pelaku.
Peristiwa tragis itu berawal saat pelaku meminta untuk dibelikan rokok kepada Ibu kandungnya yakni Sianona. Namun tidak dibelikan. Hingga membuat pelaku Asep merasa kesal dan langsung mengambil 1 bilah parang panjang.
Selanjutnya pelaku langsung membacok ayahnya Abastiar yang kebetulan saat itu baru pulang dari bekerja. Setelah membacok korban Abastiar, pelaku pun membacok Ibunya Sainona.
Informasi di lapangan menyebutkan pelaku membacok kedua korban dengan berulang kali. Bahkan tidak sampai disitu, pelaku kemudian mengambil 1 buah kayu yang berada di dalam rumah dan langsung menusukan serta memukulkan kayu tersebut kepada kedua korban.
Selanjutnya pelaku diamankan oleh warga setempat. Kemudian itu segera diamankan oleh penyidik ke Polres Musi Rawas guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut kedua korban meninggal dunia. Korban Sainona meninggal dengan luka di leher hampir putus akibat bacok, dahi belah akibat bacok, lengan kiri akibat bacok dan rahang korban mendapatkan luka bacok.
Sedangkan untuk korban Abastiar mendapatkan luka di dengkul sebelah kiri akibat bacok, luka lengan kiri berjumlah 5 bacokan, luka di tangan kanan 2 bacok mengakibatkan lengan hampir putus, luka bacok di leher, kepala sebelah kiri akibat bacok dan kepala seblah kanan akibat tusukan menggunakan kayu.
Kedua korban langsunh dilarikan ke RSUD Muara Beliti untuk dilakukan Visum Et Repertum. Dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 bilah senjata tajam jenis parang panjang, 1 buah kayu berujung runcing, 1 buah hanger, 1 parang beserta sarung dan rambut korban.
(Khafid Mardiyansyah)