Ayah Tiri Cabuli Anaknya, Beri Uang Tutup Mulut Rp20 Ribu

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 05 Januari 2024 15:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Polisi menyebut, usai mencabuli anak tirinya, SRP (12), di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ayah tiri berinisial H (42) memberikan korban uang Rp20 ribu agar tutup mulut atas apa yang terlah dilakukannya.

"Pelaku setelah melakukan itu, memberikan uang dan mengancam, jangan sampai siapapun tahu. Jadi dikasih uang Rp20 ribu pada anak korban inisal S ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Menurutnya, pelaku sejatinya berprofesi sebagai tukang parkir di salah satu mal kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku sudah mencabuli anak tirinya itu sebanyak 20 kali selama tahun 2022 silam hingga 2023.

"Korban merasa trauma atas kejadian ini, kami menggandeng psikiater dan stakeholder yang ada untuk membantu memulihkan mental korban dan kepada keluarga. Dan dalam hal ini, kami intens untuk mengusut tuntas perkara ini, dan kepada si pelaku kami persangkakan pasal maksimal," tuturnya.

Polisi mengimbau, agar masyarakat saling menjaga keluarganya. Manakala ada keluarga yang mengalami perbuatan serupa sebagaimana dialami korban, agar tidak segan melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinsial H tega mencabuli anak tirinya sendiri, S di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepada polisi, H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.

"Pelaku merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat si korban dalam kondisi tertidur sehingga dilampiaskan dengan tindakan tersebut," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, kemarin.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya