"Kedua pelaku warga Labuhan Batu Sumatera Utara, mereka meminta Rp5,5 juta kepada para korban.
Untuk para etnis Rohingnya, pihak kepolisian melakukan kordinasi dengan pihak pihak dinas sosial dan imigarsi.
"Kami sudah membawa mereka ke Polres Rokan Hilir. Kita saat ini telah berkordinasi dengan Dinas Sosial Rohil, dengan kejaksaan, dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi," pungkas Andrian.
(Awaludin)