Haris dan Fatia Divonis Bebas, Begini Respon Luhut Binsar Pandjaitan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 14:03 WIB
Menko Marives, Luhut Binsar Pandjaitan (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Luhut Binsar Pandjaitan merespon putusan vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Senin, 8 Januari 2024.

Luhut Binsar Pandjaitan melalui Jubir Menko Kemaritiman Jodi Mahardi meenyampaikan menghormati setiap keputusan yang telah dibuat oleh Majelis Hakim. Setiap putusan pengadilan adalah wujud dari proses hukum yang harus hormati bersama.

"Namun demikian, kami juga menyayangkan bahwa ada beberapa fakta dan bukti penting selama persidangan yang tampaknya tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim," katanya, Senin (8/1/2024).

"Kami percaya bahwa setiap aspek dan fakta dalam suatu kasus hukum harus dipertimbangkan dengan saksama untuk mencapai keputusan yang adil dan bijaksana," jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, Luhut menyerahkan sepenuhnya kepada penuntut umum atas proses yang akan diambil. Dia menilai bahwa penuntut umum akan melanjutkan proses hukum ini dengan bijaksana dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami sangat menghargai sistem peradilan kita dan berharap bahwa setiap proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kebenaran. Kami juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menunggu setiap prosesnya dengan sabar," tutup Luhut.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya