Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Materi Komedi Mens Rea Pandji, Haris Azhar: Semua Orang Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 04 Februari 2026 |01:00 WIB
Materi Komedi Mens Rea Pandji, Haris Azhar: Semua Orang Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan!
Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy bertajuk mens rea yang dibawakan klienya akan lolos dari jerat laporan pidana. Ia menilai materi Pandji tidak memuat unsur ajakan untuk melakukan tindak kekerasan.

Hal itu diutarakan Haris Azhar usai mendampingi Pandji berdialog di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (3/2/2026).

"Kalau dari sisi hukum yang saya yakini dan saya pelajari, dia jadi pidana jika dia menganjurkan suatu praktik atau melakukan kampanye kekerasan, atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak satu praktik yang masuk kategori tindak pidana dalam pasal-pasal yang lain," ujarnya.

Seluruh materi stand up comedy yang dibawakan Pandji saat pertujukan Mens Rea justru membuat tawa penonton. Dalam melakukan kebebasan berekspresi Pandji tidak menyampaikan edukasi atau mengajak orang untuk terjadinya suatu tindak pidana.

"Alhamdulillah ketawa semua, jadi simpel saya kasih kuncinya satu itu. Kalau kebebasan berekspresi itu dipakai untuk mengajak orang, mengedukasi orang, mengajak sampai memfasilitasi terjadinya tindak pidana atau kekerasan, Nah itu yang nggak boleh," kata Haris.

Dalam prinsip hak asasi manusia, Haris mengatakan, bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.

"Dalam hak asasi manusia, disebutkannya adalah kebebasan berekspresi itu nggak boleh dipakai untuk memobilisasi praktik genosida misalnya, nah itu nggak boleh," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement