MK Resmi Lantik Tiga Anggota MKMK Permanen

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 08 Januari 2024 15:16 WIB
Pelantikan anggota MKMK (foto: dok ist)
Share :

Selain itu, Suhartoyo juga berharap MKMK dapat membantu sosialisasi ke masyarakat tentang kinerja MK, selain menindaklanjuti laporan ya g berkaitan dengan hakim konstitusi.

"Jadi ada timbal balik, ya memang di satu sisi sebagai pengawas, tetapi di sisi lain juga harus bisa berikan terjamahan ke publik bahwa MKMK akan dan mungkin memulai adanya perubahan-perubahan yang memang perlu dilakukan perubahan dan kemudian mempertahankan yang kiranya itu sudah baik di MK," terang Suhartoyo.

Sebagai informasi, penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan aplikasi Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.

Dari surat tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya