VATIKAN - Paus Fransiskus menyerukan larangan universal terhadap ibu pengganti, dan menyebut praktik tersebut “menyedihkan” dalam pidatonya di Kota Vatikan pada Senin (8/1/2024).
“Saya memandang menyedihkan praktik yang disebut sebagai ibu pengganti, yang merupakan pelanggaran berat terhadap martabat perempuan dan anak, berdasarkan eksploitasi situasi kebutuhan materi ibu,” terangnya.
“Seorang anak selalu merupakan anugerah dan tidak pernah menjadi dasar kontrak komersial,” lanjutnya.
Paus Fransiskus mengatakan bahwa ia berharap komunitas internasional akan melakukan upaya untuk melarang praktik ini secara universal.
“Dalam setiap keberadaannya, kehidupan manusia harus dilestarikan dan dipertahankan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan Gereja Katolik telah lama menentang ibu pengganti dan fertilisasi in vitro karena hal tersebut merendahkan konsepsi dan membuang beberapa embrio, yang menurut mereka setara dengan aborsi.
Ibu pengganti adalah tindakan ilegal di Italia dan beberapa negara lain, sementara di negara lain, seperti Inggris, ibu pengganti adalah sah namun dibatasi, dan ibu pengganti komersial dilarang. Undang-undang ibu pengganti berbeda-beda di setiap negara bagian di Amerika Serikat (AS).
Ibu pengganti memberikan jalan menuju peran sebagai orang tua bagi mereka yang mengalami kesulitan untuk hamil dan bagi pasangan sesama jenis serta individu yang tidak dapat hamil sendiri.
Meskipun sudah lama ada kekhawatiran etis seputar ibu pengganti, termasuk apakah praktik tersebut eksploitatif.
Dalam pidatonya pada Senin (8/1/2024), Paus Fransiskus juga mengatakan bahwa ia menyatakan dengan penyesalan, terutama di negara-negara Barat, terus menyebarnya budaya kematian, yang atas nama belas kasihan palsu membuang anak-anak, orang tua dan orang sakit.
Seperti diketahui, Paus telah menghadapi penolakan dari kalangan gereja yang lebih tradisionalis atas beberapa pendekatannya terhadap isu-isu kontemporer. Termasuk keterbukaan untuk memberikan komuni kepada umat Katolik yang bercerai dan menikah lagi, sambutan pastoralnya terhadap kelompok LGBTQ, dan fokusnya pada migran serta krisis iklim.
Bulan lalu, Paus Fransiskus secara resmi mengizinkan para pendeta Katolik Roma untuk memberkati pasangan sesama jenis, sebuah perubahan signifikan dalam pendekatan gereja terhadap kelompok LGBTQ+.
Menurut dokumen Vatikan yang disetujui oleh Paus, pemberkatan tersebut dapat dilakukan asalkan tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi Gereja yang biasa, atau pada saat yang sama sebagai persatuan sipil.
Namun, dia mengambil sikap tegas terhadap aborsi, yang dia ibaratkan seperti mempekerjakan “pembunuh bayaran untuk memecahkan masalah,” dan ibu pengganti.
Pada 2022, Paus Fransiskus mengatakan bahwa ibu pengganti adalah “praktik ‘rahim sewaan’ yang tidak manusiawi dan semakin meluas, di mana perempuan, yang hampir selalu perempuan miskin, dieksploitasi dan anak-anak diperlakukan sebagai komoditas.
(Susi Susanti)