Temui Ganjar Pranowo, Serikat Buruh Ingin Upah Layak dan UU Cipta Kerja Dievaluasi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 13:09 WIB
Ganjar Pranowo (Foto: MPI/Fariz)
Share :

TEGAL - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ganjar Pranowo menerima masukan perihal penentuan upah berdasarkan Kehidupan Hidup Layak (KHL) dengan kelompok serikat buruh saat melakukan kunjungan di Jawa Tengah.

Hal disampaikan Ganjar Pranowo kepada awak media usai lari pagi dan sarapan di rumah warga yang ada di Jalan Arjuna, RT02/RW03 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Oh iya, kalau kawan-kawan buruh ini pertemuan yang sudah ke sekian kali ya. Dari KSPSI. Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi cipta kerja undang-undang. Pak Ganjar tolong lah ini," ujar Ganjar Pranowo.

 BACA JUGA:

Ganjar Pranowo mengungkapkan pada 2013 silam, KPK pernah datang ke Jawa Tengah saat ia berkontestasi menjadi Calon Gubernur.

"Dan lebih spesifik sebenarnya adalah isunya kalau kena PHK dikembalikan pada ketentuan awal khususnya soal pesangon. Yang kedua soal status pekerja buruh, dia berharap bisa menjadi pegawai tetap ya tidak kontrak. Itu yang disampaikan. Kemudian soal upah buruh," kata Ganjar.

Ganjar meminta para buruh untuk menuliskan berbagai masukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

"Jadi itu yang disampaikan dan mereka sudah saya minta untuk coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa bertemu dengan tim saya untuk bisa re-formulasi sehingga tetap punya win win," ucap Ganjar.

 BACA JUGA:

Ganjar Pranowo menekankan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha.

"Saya titip juga ketika kita ingin membangun ekonomi maka antara pengusaha dengan buruh ini punya relasi yang cukup bagus gitu ya, agar menciptakan hubungan win win jangan konsepsinya bisa berubah," jelas Ganjar Pranowo.

Perihal upah, buruh menyampaikan ada keinginan merubah sistem perhitungan upah berdasarkan KHL dan bukan hitungan makro.

"Kalau dulu penentuan upah buruh itu pakai KHL ya, jadi kita pakai survei kebutuhan hidup layak, terus kemudian diganti oleh menteri ketenagakerjaan menjadi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, mereka ingin mengembalikan ke KHL. Jadi KHL aja pak, oh boleh, pilihannya apapun, tapi kalau ada pilihan yang ketiga mungkin akan menjadi solusi yang lebih baik," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Perihal kemungkinan perubahan regulasi ketenagakerjaan, Ganjar Pranowo menyebutkan pihaknya tetap mengutamakan keseimbangan dan melihat kondisi ekonomi secara keseluruhan.

"Ya sangat mungkin, kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yang dinamis ya bukan tidak mungkin," tutup Ganjar Pranowo.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya