Kronologi Pengeroyokan Pelajar SMK di Malang hingga Tewas, Jasadnya Dibuang ke Irigasi

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 13 Januari 2024 03:02 WIB
Pelaku pengeroyokan pelajar SMK di Malang (Foto: Avirista M)
Share :

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu pagi, 7 Januari 2024 warga di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat remaja dengan berlumuran darah. Diketahui jasad itu merupakan Danar Anendra Putra (17) pelajar asal Dusun Dadapan Kulon, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan Satreskrim Polres Batu mengamankan tiga orang pelaku, di mana dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. Satu pelaku yakni Agung Setiawan dirilis ke publik, sedangkan dua tersangka yakni AR dan EK, karena berstatus anak.

Mereka dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya