Ganjar-Mahfud menawarkan digitalisasi kepolisian untuk membuat sistem pelaporan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efektif dijalankan oleh Polisi. Dengan upaya digitalisasi, Polisi menjadi lebih tanggap kepada kebutuhan masyarakat, sedangkan masyarakat bisa mendapatkan rasa keamanan dan akses pelayanan publik oleh Polisi dengan transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli).
Kebijakan lain yang akan didorong oleh Ganjar-Mahfud adalah keadilan restoratif. Usulan tersebut berangkat dari upaya penyelesaian kasus dengan menggunakan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku sehingga menjadi alternatif pemidanaan dengan pemberlakuan hukum sosial sebagaimana tercantum dalam dokumen visi misinya. Namun, Ganjar-Mahfud menekankan keadilan restoratif tidak akan berlaku untuk kejahatan berat, apalagi pada kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, Ganjar-Mahfud akan menguraikan permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum laut.
“Maka kalaulah kita bicara pertahanan yang ada di laut, maka sekian lembaga yang mengurus laut perlu disatukan dalam sebuah wadah coast guard” usul Ganjar pada segmen kedua debat.
Penyatuan seluruh instansi berwenang dalam satu instansi coast guard Indonesia melalui penguatan Bakamla diharapkan dapat memperbaiki performa pengamanan laut Indonesia yang sangat luas. Apabila terdapat kebutuhan bantuan khusus dalam melakukan pengamanan maka Presiden sebagai panglima tertinggi akan menugaskan perbantuan instansi lainnya secara sinkron dan harmonis dalam menjaga teritori laut nasional dari berbagai ancaman.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi mengatakan, saat ini terdapat 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang diadukan kepada Polri selama tahun 2023, dan baru berhasil diselesaikan 8.008 kasus.
"Lalu Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pada tahun 2022 jumlah pengaduan kekerasan berbasis gender pada lembaga pelayanan berada di angka 339.782. Keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa kekerasan juga terbilang tinggi. Satu tahun terakhir, KontraS mencatat 622 peristiwa kekerasan melibatkan oknum anggota Polri, yang mencakup penembakan terhadap sipil,” kata Muradi dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).
Tidak hanya kelembagaan, kata Muradi, kebijakan pemolisian perlu diperbaiki dalam proses reformasi Polri. Kebijakan Community Policing perlu didorong di mana Polri berkolaborasi dengan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah dan menyelesaikan berbagai ancaman kejahatan. Polisi dapat memecahkan masalah sampai akarnya dengan melibatkan masyarakat sebagai upaya pencegahan agar kasus kriminal dapat terus turun.
“Sudah saatnya polisi menuju tahap ini, terutama untuk memastikan Polisi yang tanggap, mengayomi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih, kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan digitalisasi kepolisian. Digitalisasi Kepolisian yang diterapkan bukan state surveillance seperti Tiongkok,” ungkap Muradi.
(Awaludin)