Selain knalpot brong, Satlantas Polres OKU juga memeriksa dokumen kendaraan pengangkut knalpot tersebut. Hasilnya mengejutkan, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan dokumen surat STNK.
“Kendaraan tersebut bernopol B 9014 B, sedangkan STNK menunjukkan identitas mobil pec up dengan merek Suzuki. Kami melakukan penindakan dengan menilang kendaraan tersebut karena merubah bentuk dan identitas mobil yang kita sita,” pungkasnya.
(Awaludin)