Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Door to Door, Dorong Pekalongan Jadi Kabupaten/Kota Lengkap

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Selasa 16 Januari 2024 10:02 WIB
Menteri Hadi serahkan sertifikat tanah pada warga Pekalongan (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Share :

PEKALONGAN - Capaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Secara nasional, hingga saat ini tercatat 110,5 juta bidang tanah telah terdaftar dari target estimasi 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.

Salah satu capaian pendaftaran tanah yang hampir menyentuh angka 100% yaitu Kabupaten dan Kota Pekalongan, yakni mencapai 97% dan 98%.

Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 20 sertipikat tanah secara door to door di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Senin (15/1/2024).

Dalam keterangan yang diterima, dengan capaian hampir 100%, maka Menteri ATR/Kepala BPN mendorong agar kedua wilayah tersebut segera dideklarasikan sebagai Kabupaten dan Kota Lengkap.

"Sehingga di seluruh wilayah di Pekalongan ini sudah terdaftar, ini prosesnya terus berjalan," kata Hadi Tjahjanto.

Tak hanya kedua wilayah tersebut, Menteri Hadi juga mengimbau kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah untuk turut dijadikan Kabupaten/Kota Lengkap.

"Karena tahun 2023 itu baru ada 13 Kabupaten/Kota Lengkap, dan saya minta tahun ini total menjadi 100 Kabupaten/Kota Lengkap," imbuhnya.

Usai menyerahkan sertipikat di Kabupaten Pekalongan, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak ke Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dalam kesempatan ini, ia menyerahkan 49 sertipikat tanah hasil dari program PTSL, Lintas Sektor, dan Konsolidasi Tanah.

Asuri (69) adalah salah seorang penerima sertipikat tanah dari program Lintas Sektor. Ia merasa sangat bersyukur, sebab proses sertipikasi yang ia ikuti dinilai sangat mudah dan tidak berbelit-belit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya