Kemudian, dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Lebih lanjut, dugaan pelanggaran yang ketiga yakni adanya Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.
"Jadi saya ingin minta ya melalui forum ini melalui press briefing ini kepada semua pihak saksi-saksi yang mendengar mengetahui hal ini untuk tidak takut. Taruhannya itu adalah nasib bangsa ini. Taruhannya adalah nasib kita semua masa depan kita. Kita tidak ingin pemilu kita pilpres kita cacat kita tidak ingin pemilu kita itu dianggap sebagai pemilu KW-KW pemilu kacangan," tandasnya.
(Arief Setyadi )