KPK Minta Komitmen Capres dan Cawapres dalam Penguatan Peran LHKPN

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 20:54 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (Foto: MPI)
Share :

Nawawi melanjutkan, selama ini penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya.

"Untuk itu, KPK meminta komitmen nyata dari calon presiden dan wakil presiden ketika nanti terpilih untuk menguatkan peran LHKPN dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian dari jabatan publik pada pembantu presiden atau pimpinan instansi yang lembaganya tidak patuh terhadap kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap," ujarnya.

"Demikian juga pemberhentian dari jabatan kepada penyelenggara negara ketika pemeriksaan LHKPN menunjukkan ada harta yang disembunyikan," tandasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya