KPK: Capres dan Cawapres Terpilih Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 17 Januari 2024 22:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap capres-cawapres yang terpilih nanti harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, Rabu (17/1/2024).

"Dengan komitmen yang kuat dari Capres-cawapres yang terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," kata Nawawi.

Ia melanjutkan, capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelengara negara lainnya dalam pemberantasan rasuah. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya