Soal RUU Perampasan Aset, Ganjar-Mahfud Tahu Caranya Agar Tak Mandek

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 03:26 WIB
Ganjar - Mahfud (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengakui bahwa di setiap pembentukan undang-undang (UU), akan terjadi lobi yang menyebabkan prosesnya menjadi mandek.

Hal itu diungkap Ganjar setelah menghadiri program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (17/1/2024).

"Kalau kita bicara perampasan aset maka itu RUU. RUU ada dua, satu dari eksekutif, dua dari legislatif. Di sana ada partai-partai. Setiap pembentukan (Undang-undang) pasti ada lobi," kata Ganjar.

Namun, Ganjar menegaskan, ia bersama cawapresnya yakni Mahfud MD, mengetahui cara agar proses pembentukan tidak mandek, dan berhasil menjadi undang-undang.

"Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya," ucapnya.

Kendati demikian, capres yang didukung Partai Perindo itu enggan menyalahkan pihak tertentu soal mandeknya proses RUU Perampasan Aset.

"Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya