"Saya dan pak Mahfud pernah di badan legislasi, kita mengerti caranya," ucapnya.
Kendati demikian, capres yang didukung Partai Perindo itu enggan menyalahkan pihak tertentu soal mandeknya proses RUU Perampasan Aset.
"Kalau komitmennya ada, ya turun. Tidak bisa kan kita hanya ngelempar-lempar, itu salahmu, ini salah sini, kemudian tidak dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan, didorong," katanya.
(Awaludin)