Sah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari DPR dan PPP

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 12:32 WIB
Hakim Konstitusi Arsul Sani memberi keterangan pers di Istana Negara, Jakarta (Foto : MPI/Raka Novianto)
Share :

"Kemudian seorang hakim MK tidak boleh menjadi anggota partai politik apalagi pengurus, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP," kata Arsul.

 BACA JUGA:

Arsul juga mengaku menanggalkan profesinya sebagai advokat dan juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

"Dan terakhir karna saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum, meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri, jadi hari semuanya clear lah," ungkapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya