MEDAN - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution telah menginstruksikan Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa Andy Yuhistira, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan.
Hal itu terkait viralnya rekaman potongan video Andy Yudhistira yang mengarahkan para guru anggota PGRI Medan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Saya sudah perintahkan untuk ditindak. Saya instruksikan Inspektorat untuk memanggil yang bersangkutan. Saya rasa sudah dipanggil," kata Bobby, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:
Bobby menegaskan meskipun Gibran Rakabuming merupakan saudara iparnya, namun ia tetap meminta agar aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Medan untuk tetap netral dalam Pilpres 2024.
"Untuk semua ASN saya sampaikan untuk ke paslon netral. ASN kita dalam pilpres, pileg, ini harus netral. Ini tanggung jawab kami, apalagi saya selaku Wali Kota kepada seluruh ASN di kota Medan," tukas Bobby yang sudah dipecat oleh PDIP karena mendukung Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:
Bobby mengungkapkan jika nantinya Andy terbukti tidak netral, ia akan memberikan sanksi kepada sosok yang juga merupakan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan itu.
“Sanksi pasti kalau dari kami hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Selama ini juga seluruh ASN ada yang melanggar segala macam saya gak mau ambil tindakan semena-mena. Kecuali korupsi dan terbukti, nah itu baru bisa saya ambil tindakan langsung. Tapi, untuk hal seperti ini harus didalami, Nanti pihak Inspektorat menyampaikan laporannya," kata Bobby.
(Salman Mardira)