Ada Sosok 'Lurah' di Skandal Pungli Rutan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 20:25 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta terdapat pihak yang disebut "Lurah" dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan (rutan) komisi antirasuah.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, Lurah bertugas untuk mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.

"Kalau itu kan mereka sudah terima nanti kan mereka bagi-bagi," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (19/1/2024).

"(Dibagi-bagi oleh) yang dituakan mereka, lurahnya lah," sambungnya.

"Penjaga juga, sesama penjaga tapi ada yang mengkoordinir itu," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Dewas KPK lainnya, Haris Syamsuddin. Menurutnya, "Lurah" merupakan petugas rutan senior.

"Pak "Lurah" itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Haris.

Tahanan Bisa Pesan Makanan Online

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan tahanan yang menyelundupkan handphone (HP) bisa memesan makanan dari luar. Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan awak media apakah tahanan bisa memesan makanan secara online.

"Ada juga yang pesan dari luar begitu," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat.

Setelah memesan, nantinya ada petugas yang membantu untuk mengambil makanan yang dipesan tahanan. "Nanti datang (makanan) nanti dibantu oleh orang, dari petugas kita ya membawa masuk," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya