PRANCIS – Tiga petugas polisi Prancis dijatuhi hukuman percobaan penjara karena menyerang seorang pria kulit hitam dengan tongkat di pinggiran barat laut Paris.
Seorang petugas menerima hukuman percobaan 12 bulan dan dua lainnya menerima hukuman tiga bulan.
Théo Luhaka menjadi cacat karena luka anal yang tidak dapat disembuhkan akibat dipukuli tongkat polisi saat pemberhentian dan penggeledahan di Aulnay-sous-Bois pada Februari 2017.
Luhaka, yang saat itu berusia 22 tahun, juga mengatakan bahwa dia dipukuli, dianiaya secara rasial, dan diludahi.
Kasus tersebut memicu keresahan dan protes di kawasan perumahan di Paris.
Petugas Marc-Antoine Castelain, 34, dinyatakan bersalah atas pukulan pentungan yang melukai Luhaka secara serius, dan dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan.
Jeremie Dulin, 42, dan Tony Hochart, 31, dijatuhi hukuman percobaan tiga bulan karena kekerasan yang disengaja, setelah persidangan yang dimulai pada 9 Januari.
Dalam hukum Prancis, hukuman percobaan berarti pelaku menghindari penjara untuk jangka waktu tertentu dengan syarat tidak melakukan tindak pidana lain dan memenuhi kewajiban lainnya.
“Saya merasa seperti diperkosa,” kata Luhaka, yang kini berusia 29 tahun, di pengadilan Assizes di Bobigny pada Senin (15/1/2024).