PALEMBANG - Seorang gadis keterbelakangan mental berusia 17 tahun berinisial S menjadi korban pencabulan. Parahnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial A yang sudah mempunyai anak dan istri.
Orangtua korban berinisial DT (50) mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terungkap setelah mendapatkan kabar dari seorang warga yang melihat kejadian tersebut.
"Ada warga yang melihat kejadian itu dan memberitahu kami," ujar DT usai membuat Laporan Polisi di Polrestabes Palembang, Senin (22/1/2024).
DT menjelaskan, peristiwa pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada, Kamis 18 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
"Saksi yang melihat bilang kalau anak saya ini dibawa oleh A ke tempat gelap di sekitar lorong kami," tuturnya.
Mengetahui hal tersebut, DT yang merupakan warga Lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, langsung menanyakan kebenaran cerita saksi kepada anaknya.
"Anak saya mengaku sudah dicabuli, bagian vitalnya sudah dimasukan pakai jari oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga meremas bagian tubuh lainnya," kata DT.
Menurut DT, pelaku A diketahui sudah memiliki istri dan anak.
"Pada waktu kejadian anak saya keluar rumah, kemudian bertemu dengan A di jalan. Lalu dirayu-rayu oleh A, iming-iming diberi uang Rp5 ribu supaya menuruti kemauannya," tuturnya.