JAKARTA - Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menyebutkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memperoleh tingkat kepercayaan publik tertinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Dalam survei tersebut, Kejagung mencatat kepercayaan sebesar 76,2 persen.
Sementara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing memiliki kepercayaan sebesar 75,3 persen dan 70,3 persen. Survei tersebut dilaksanakan pada periode 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024, melibatkan 4.560 responden. Adapun margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menanggapi survei tersebut, Ahli hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Profesor Hibnu Nugroho menilai Kejagung perlu diapresiasi atas kinerjanya sehingga mendapatkan kepercayaan tinggi dari masyarakat.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir penegakan hukum sepanjang jaksa masih terpercaya karena itu adalah wajah penegakan hukum Indonesia. Sehingga kalau wajah penegakkan hukumnya itu bagus ya pemerintah masih dalam keadaan bagus,” kata Hibnu saat dihubungi wartawan, Kamis (25/1/2024).
Menurut Hibnu, kepercayaan publik pada Kejagung menjadi penjamin bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia masih dapat diandalkan. Ia juga menyoroti peran penting Kejagung sebagai lembaga yang menangani penuntutan dan penyidikan.
Kendati lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan KPK mungkin mengalami penurunan kepercayaan, keberlanjutan kepercayaan publik pada Kejagung dianggap sebagai faktor krusial dalam menjaga integritas negara.