TPN Ganjar-Mahfud: Di Atas Hukum Ada Moral dan Etika

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 01:14 WIB
TPN Ganjar-Mahfud (Foto : MPI)
Share :

Hadir pula dalam diskusi tersebut Wakil Direktur Jurkam TPN Ganjar Mahfud, Widhihardjo, Agustiani Sitorus, TPN Ganjar Mahfud MD Bidang Keagamaan Husny Mubarok Amir, dan Jubir TPN Ganjar Mahfud MD Agustina Hermanto (Tina Toon).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

 BACA JUGA:

Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negera. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," pungkas Jokowi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya