Mahfud MD Siap Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Jum'at 26 Januari 2024 14:33 WIB
Mahfud MD di acara Tabrak Prof di Lampung (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Share :

“Pemulihan hak-hak korban, bukan pelakunya ya, hak-hak korban. Itu yang saya kemudian saya sampaikan ke dunia internasional,” ujarnya menjelaskan.

“Sehingga sesudah puluhan tahun Komisi HAM PBB di Jenewa tidak pernah memuji Indonesia, baru sekarang PBB memuji Indonesia di dalam penyelesaian kasus HAM berat khusus untuk korban,” lanjutnya.

Lalu yang kedua, lanjut professor di bidang hukum tersebut, untuk kasus hukumnya yaitu untuk pelakunya, itu akan diteruskan. Hal ini mendapat perhatian khusus dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 tersebut.

“Akan diteruskan dan kita sudah menyatakan akan membicarakan dengan DPR secepatnya,” kata dia menekankan.

 BACA JUGA:

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya