Ditambahkan Aiptu Ruly, pelaku sendiri sempat berhasil melarikan diri ke Sumatera Barat setelah kejadian tersebut di laporkan ke Polres Merangin, namun setelah Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi jika pelaku sudah pulang ke rumahnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Lorong Kampar Kecamatan Pematang Kandis.
“Setelah Satreskrim Polres Merangin mengetahui keberadaannya sudah pulang kerumah, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung mengamankan pelaku RM (20) di rumahnya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.
(Awaludin)