TRAGEDI Tampomas II menyisakan pilu. Kapal tua buatan Jepang itu terbakar di Laut Jawa pada 27 Januari 1981 dan menyebabkan ratusan orang tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (27/1/2024). Jumlah penumpangnya 1.054 orang plus 82 kru kapal dan ditambah para penumpang gelap yang tak terhitung datanya. Yang pasti, catatan tim penyelamat hanya menemukan 143 mayat.
Sekira 288 orang dilaporkan hilang dan 753 orang lainnya selamat. Setelah terbakar hebat, KMP Tampomas II baru benar-benar tenggelam pada 30 Januari pukul 05.00 WIB.
Kapal itu sedianya punya rute Jakarta menuju Sulawesi dengan dinakhodai Kapten Abdul Rivai yang berangkat pada 24 Januari 1981. Namun keesokan malamnya tragedi bermula.
Tepatnya pada 25 Januari sekira pukul 20.00 WIB kala kapal tengah terombang-ambing badai laut, terjadi kebocoran bahan bakar. Api dipicu sebuah puntung rokok di ventilasi yang menjalar ke kompartemen mesin.
Kepanikan sempat terjadi dan para penumpang diperintahkan naik ke dek atas untuk naik sekoci. Sayangnya, pintu ke dek atas hanya satu dan para penumpang berjejalan ke dek atas.
Saat sudah di dek atas, tak ada satu pun kru yang memberi tahu di mana letak sekoci yang hanya tersedia enam unit (masing-masing cuma memuat 50 orang). Justru sejumlah kru menurunkan sekoci buat mereka saja dengan egoisnya.
Yang terjadi, sebagian penumpang yang sudah panik memilih lompat ke laut dan sebagian masih bertahan di dek atas. Api sudah memenuhi ruang mesin pada 26 Januari pagi dan keesokannya terjadi ledakan hingga posisi kapal miring.
Pertolongan coba dilakukan KM Sangihe, kemudian KM Sengata dan Kapal Adhihuna Karunia yang menjawab komunikasi panggilan darurat. Meski begitu, beberapa penumpang dinyatakan hilang setelah terjun ke laut atau tak sempat lompat saat kapal tenggelam.
Kapten kapal Abdul Rivai pun ikut tewas. Sedangkan beberapa kru selamat karena sudah lebih dulu menyelamatkan diri tanpa membantu para penumpang.
Ada beberapa hal yang ganjil dalam investigasi kejadian tersebut. Kementerian Perhubungan dan Tim Perkara dari kejaksaan, menilai tak ada kerusakan mesin yang menyebabkan kebakaran. Justru kesalahan ditimpakan kepada para kru.
Hasil penyelidikan itu terkesan seolah ditutup-tutupi. Pasalnya beberapa waktu sebelum dipakai berlayar dari baru dibeli “second hand” atau bekas dari Jepang oleh PT PANN dan kemudian PT PELNI, kapal yang awalnya bernama MV Great Emerald itu sudah berkalang banyak masalah.
Apalagi kapal itu dibeli setelah usianya mencapai 25 tahun pasca-diproduksi pada 1956. Saat dijajal dengan pelayaran pertama pada 2-13 Juni 1980 dengan membawa serta para wartawan dan anggota DPR RI, mesinnya saja sempat mengalami kerusakan sampai enam kali.
(Awaludin)