PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melaporkan oknum guru di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia diduga tak netral dalam pemilu 2024.
"Iya satu itu baru direkomendasikan ke KASN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Didin, Tenaga Pendidik di Kecamatan Saketi itu dilaporkan atas dugaan mendukung salah satu Caleg.
"Iya mendukung Caleg," katanya.