KPK Amankan Mata Uang Asing dan 3 Mobil saat Penggeledahan di Sidoarjo

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 14:24 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 30 Januari 2024. Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang sudah didapati satu tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, tempat penggeledahan yang dimaksud adalah Pendopo Delta Wibawa, kantor BPPD, dan rumah pribadi pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/1/2024).

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," ucapnya.

Ali tidak menjelaskan secara detail soal jumlah uang yang diamankan tersebut.

Terkait barang yang diamankan, Ali menyebutkan akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang dimaksud.

"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya